Saresehan Peranan KIM dalam Literasi Media

Saresehan Peran KIM dalam literasi Media

Saresehan Peran KIM dalam literasi Media

 

Selasa, 21 April 2015 bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, diadakan Saresehan dalam Pekan KIM VIII di Nganjuk dengan materi literasi media pagi ini dibuka agak terlambat dari undangan pk. 08.30 baru dimulai pk 10.10 . Ambar Sulistyorini, kabid  jarkom Provinsi dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kegiatan baik dalam pelaksanaan Pertura semalam juga kegiatan saresehan pagi ini. Nanang rois selaku wakil ketua forum KIM Jatim bertindak sebagai moderator. Tema saresehan adalah Menguatkan Peran KIM dalam Mencerdaskan Penggunaan Literasi Media dengan pemateri pertama Ismojo Herdono. M.med.Kom menampilkan paparan tentang Peran KIM dan Pentingnya Pemantauan Media. Untuk media yang menampilkan acara berbentuk siaran langsung hingga tidak melewati proses edit, juga tayangan tayangan yang bersifat kurang mendidik, tayangan yang tidak sesuai dengan kenyataan hidup, menjadikan kita, masyarakat harus pintar dan cerdas dalam menyikapi hal ini. Dari segi pihak penyiaran atau pemilik media mungkin karena mereka memiliki kepentingan pribadi baik itu kepentingan komersial, politik, dan lain lain.

Sirikit syah menyampaikan materi tentang peranan media watch

Sirikit syah menyampaikan materi tentang peranan media watch

Pemateri kedua Hernanik Sirikit atau lebih dikenal dengan Sirikit Syah, pendiri LKM Media Watch menyampaikan materi Peranan dan Pemantauan Terhadap Prilaku dan Produk Media. Media Watch adalah kelompok, komunitas, lembaga yang kegiatannya memantau terhadap prilaku dan produk yang dihasilkan oleh media baik elektronik, cetak, maupun dunia maya.

Peranan KIM dalam kaitannya dengan saresehan ini adalah diharapkan dapat meningkatkan peranan untuk  ikut memantau semua prilaku dan produk berbagai macam media dengan salah satunya menjadi fasilitator di masyarakat untuk bersama sama ikut mencerdaskan dan mengkritisi media media yang dalam pelaksanaannya masih kadang kadang keluar dari koridor undang2 penyiaran. Untuk KIM Tlogomas, sebenarnya tanpa sengaja KIM sudah melakukan itu. Coba buka saja salah satu berita di blog Kim di dengan judul VINI VIDI VICI… GO. GO.. TLOGOMAS.. Bagaimana KIM harus menjelaskan atau meluruskan sebuah pemberitaan tentang kelurahan Tlogomas di media massa. Menarik memang, karena sebuah judul yang mengandung sensasi meskipun terkadang merugikan objek berita, namun ternyata bisa menaikkan rating atau oplah.

Pemantauan media sesungguhnya tidak perlu dilakukan terlebih melibatkan masyarakat itu sendiri, karena penciptaan sebuah media baik itu elektronik ataupun cetak sesungguhnya adalah bagian dari usaha pencerdasan bangsa dengan menambah pengetahuan dengan akses yang sangat mudah. Hanya kadang kemasan penyajian acara harus dikalahkan oleh kepentingan pribadi, politik dan komersial.

Jika kesadaran membangun bangsa ini bisa mendarah daging dalam segenap jiwa bangsa Indonesia, maka yakinlah bahwa kita akan menjadi bangsa yang besar seperti harapan para pendiri bangsa hingga anak cucu kita.(tjay)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.