SELAMATKAN GENERASI DARI BAHAYA NARKOBA

Penanaman nilai nilai akhlaq bagian dari pembentengan diri

Penanaman nilai nilai akhlaq bagian dari pembentengan diri

Narkoba sudah bukan kata kata asing lagi. Masyarakat sudah terlalu sering mendengarnya. Namun sejauh mana efek narkoba bisa menghancurkan sebuah bangsa serta bagaimana para pengedar narkoba terus membangun jaringan dengan berbagai modus dan cara agar semakin banyak masyarakat menyalahgunakan narkoba, mungkin itu yang harus benar benar dipahami oleh masyarakat secara luas.

Jika dahulu narkoba hanya disalahgunakan oleh sebagian kalangan tertentu saja, sekarang ini sudah merambah ke berbagai kalangan. Orang berduit atau tak berduit.. kaum intelek atau bukan… praktisi atau akademisi… tua atau muda… di kota atau di desa.. narkoba sudah bukan jadi barang baru lagi.. sungguh miris …

Beberapa kali media televisi menayangkan para tokoh bangsa, artis, pejabat dll  yang juga telah dengan sengaja menyalahgunakan narkoba… beberapa kali pula media menampilkan tindak kriminalitas akibat pengaruh narkoba… mau di bawa kemana bangsa ini..??

INDONESIA MEMASUKI BABAK KEPRIHATINAN YANG TINGGI… !! INDONESIA DARURAT NARKOBA… !!

Lalu apa tindak kita atas masa ini… apa bentuk kepedulian kita terhadap bangsa ini… apa yang kita lakukan untuk  menyelamatkan khususnya para generasi penerus bangsa ini…?

20150805STOP-NARKOBA

KIM Tlogomas sedikit mengulas tentang masalah ini pada beberapa giat tatap muka dengan kelompok2 masyarakat. Juga berusaha menyampaikan informasi ini melalui beberapa saluran informasi online. Tujuannya agar banyak masyarakat yang segera tanggap atas permasalahan bangsa  yang penanggulangannya harus dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, tetangga, masyarakat, hingga seluruh bangsa ini.

 

 

 

 

PENGERTIAN, JENIS, DAMPAK, EFEK DAN GOLONGAN NARKOBA

20150805STOP-NARKOBAA. Pengertian Narkoba

Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:

Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”Teruskan membaca

SIARAN LIVE “KONTAK TANI” RRI MALANG BERSAMA KIM DAN KRPL KELURAHAN TLOGOMAS

Rabu, 18 mei 2016 diadakan siaran live RRI Malang dalam program acara  KONTAK TANI di Kantor kelurahan Tlogomas. Giat yang baru kali ini dilakukan atas kerjasama RRI dan pihak Kelurahan disambut baik oleh seluruh masyarakat Tlogomas. Lembaga KRPL dan KIM yang menjadi narasumber kegiatan tersebut menjadi topik bahasan siaran kontak tani.

20160518_101843

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH Tentang LINGKUNGAN DAN PAJAK DAERAH di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang

Kamis, 21 April 2016 bersamaan dengan Peringatan  Hari Kartini, dilakukan giat sosialisasi Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah dan pajak daerah yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,  dimana disajikan oleh Dinas Bagian Hukum Sekda Kota Malang dan dari DKP pemkot Malang.

Giat Sosialisasi Perda

Giat Sosialisasi Perda

 

Peraturan Daerah nomor 10 th 2010 tentang pengelolaan sampah disempurnakan menjadi Peraturan Daerah nomor 8 th 2013 tentang izin lingkungan dan Peraturan Daerah nomor 16 th 2010 tentang pajak daerah, disempurnakan dengan Peraturan Daeran no 2 th 2015 dengan materi yang sama.