Malang Raya adalah sebutan untuk wilayah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Ketika Daerah ini merupakan bagian dari Provinsi Jawa Timur. Dahulu kala ketiga Daerah ini adalah satu wilayah yang satu, di bawah naungan pemerintahan yang sama. Baru ketika lahir negara Indonesia (NKRI) dan otonomi daerah Malang Raya mekar menjadi 3 Pemerintahan Daerah. Mula-mula Kabupaten Malang, diikuti kota Malang tahun 1914 dan Kota Batu resmi pisah dari Kabupaten Malang pada Oktober 2001. Berikut ini uraian singkat sejarah kawasan Malang Raya dari masa ke masa yang dibagi dalam 3 bagian. Bagian pertama ini adalah era pertama yang tercatat sejarah yaitu pada dinasti Kanjuruhan.
Prasasti Dinoyo Tahun 682 Saka (760)
Kanjuruhan adalah nama sebuah kekuasaan dengan sistem pemerintah Kerajaan kuno yang diperkirakan sudah berdiri pada tahun 500an masehi atau seangkatan dengan kekuasaan – kekuasaan kuno seperti kerajaan Taruma di Jawa Barat. Kerajaan Kanjuruhan berpusat di sekitar kota Malang saat ini yaitu di kecamatan Lowokwaru.
Salah satu peninggalan dari era Kanjuruhan adalah Prasasti Dinoyo yang berupa lempengan batu berukir yang berisi beberapa baris tulisan. Barangkali ini menjadi tradisi pada jaman itu manusia menuliskan kisah dan mendokumentasikan sejarahnya dengan menulis di atas batu dengan cara dipahatkan. Bahasa yang digunakan adalah Sansekerta dengan aksara Kawi yang untuk menafsirkannya memerlukan seorang pakar bahasa purbakala. Dan untungnya, Prasasti kuno yang ditemukan di daerah sekitar Tlogomas ini masih jelas ukirannya dan berhasil di terjemahkan isinya berikut tahunnya.
Isi dari prasasti inilah yang menguak sejarah masa lalu Malang. Isinya kira-kira dapat kita tafsirkan sebagai berikut: Malang pernah berdiri sebuah kekuasaan / kerajaan yang disebut dengan Kanjuruhan. Kanjuruhan dipimpin oleh raja yang bijaksana yang bernama Deva Singha, dia memiliki putra bernama sang Liswa sebagai penerusnya. Setelah menjadi raja Liswa bergelar Gajayana. Gajayana sangat memuliakan sang Resi Agastya. Gajayana memiliki seorang putri bernama Uttejana, yang kelak kawin dengan klan dari kerajaan di kawasan Barat.
Salah satu isi piagam Dinoyo adalah sederet kalimat yang tiada lain dari simbol penanggalan Kuno yang berbunyi NAYANA VASU RASA, yang bila diterjemahkan berdasarkan ‘rumus’ Candra Sengkala maka deretan kata-kata itu bernilai angka 286. Untuk membacanya harus dibalik menjadi 682, sehinggga prasasti Dinoyo berangka tahun 682 Saka. Bila ingin dikonversi ke tahun masehi maka tinggal ditambah angka 78, sehingga ketemu tahun 760 masehi alias 13-an abad silam. Lebih dari seribu dua ratus tahun yang lalu.
Setelah era Gajayana tidak banyak kita temukan sejarah kelanjutan Kanjuruhan, melainkan kekuasaan telah diambil alih oleh imperium-imperium besar di Jawa Barat yaitu Keraton Mataram Kuno. Hanya saja Malang masih bisa dibilang daerah otonomi khusus karena kekuasaan masih kepemimpinan lokal yang disebut Rakryan Kanjuruhan atau Kanuruhan.
Daerah kekuasaan Rakryan Kanuruhan watak Kanuruhan. Watak adalah suatu wilayah yang luas, yang membawahi berpuluh-puluh wanua (desa). Jadi mungkin daerah watak itu dapat ditentukan hampir sama setingkat kabupaten. Dengan demikian Watak Kanuruhan membawahi wanua-wanua (desa-desa) yang terhampar seluas lereng sebelah timur Gunung Kawi hingga di lereng barat Pegunungan Tengger-Semeru ke selatan hingga pantai selatan Pulau Jawa.
Dari sekian data nama-nama desa (wanua) yang berada di wilayah (watak) Kanuruhan tersebut menurut sumber tertulis berupa prasasti yang ditemukan di sekitar Malang adalah sebagai berikut :
- daerah Balingawan (sekarang Desa Mangliawan Kecamatan Pakis),
- daerah Turryan (sekarang Desa Turen Kecamatan Turen),
- daerah Tugaran (sekarang Dukuh Tegaron Kelurahan Lesanpuro),
- daerah Kabalon (sekarang Dukuh Kabalon Cemarakandang),
- daerah Panawijyan (sekarang Kelurahan Palowijen Kecamatan Blimbing),
- daerah Bunulrejo (yang dulu bukan bernama Desa Bunulrejo pada zaman Kerajaan Kanuruhan),
- dan daerah-daerah di sekitar Malang barat seperti : Wurandungan (sekarang Dukuh Kelandungan – Landungsari), Karuman, Merjosari, Dinoyo, Ketawanggede, yang di dalam beberapa prasasti disebut-sebut sebagai daerah tempat gugusan kahyangan (bangunan candi) di dalam wilayah/kota Kanuruhan.
Reruntuhan Kerajaan Kanjuruhan di Sekitar Tlogomas
Demikianlah daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan Rakryan Kanuruhan. Dapat dikatakan mulai dari daerah Landungsari (barat), Palowijen (utara), Pakis (timur), Turen (selatan). Keistimewaan pejabat Rakryan Kanuruhan ini disamping berkuasa di daerahnya sendiri, juga menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno sejak zaman Raja Balitung, yaitu sebagai pejabat yang mengurusi urusan administrasi kerajaan. Jabatan ini berlangsung sampai zaman Kerajaan Majapahit. Begitulah sekilas tentang Rakryan Kanuruhan. Penguasa di daerah tetapi dapat berperan di dalam struktur pemerintahan kerajaan pusat, yang tidak pernah dilakukan oleh pejabat (Rakyan) yang lainnya, dalam sejarah Kerajaan Mataram Kuno di masa lampau.
Komentar Terakhir